Dewan Pimpinan
Wilayah (DPW) LSM HARIMAU Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh kepada
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di
bawah Presiden Republik Indonesia dan tidak ditempatkan di bawah kementerian
mana pun.
Dukungan tersebut sejalan dengan sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo yang secara terbuka menolak wacana penempatan Polri di bawah
kementerian.
DPW LSM HARIMAU
menilai, posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden merupakan
format ideal dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, supremasi hukum, serta
pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Lita Yunarti, didampingi Sekretaris
Suryanto, menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang memiliki peran
strategis dan vital.
“Polri adalah alat negara yang strategis. Menempatkan Polri di bawah
kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan pada akhirnya
dapat melemahkan Presiden sebagai kepala negara,” ujar Lita Yunarti, Selasa
(27/1/2026).
DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung juga mengapresiasi sikap kenegarawanan Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi
III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Kapolri menegaskan bahwa institusi Polri menolak berada
di bawah kementerian khusus karena dinilai akan menghambat independensi serta
efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
“Posisi Polri saat ini sudah sangat ideal. Polri bisa bergerak cepat membantu
Presiden tanpa harus melalui jalur birokrasi kementerian. Jika dipaksakan
berada di bawah kementerian, akan muncul potensi ‘matahari kembar’ dalam sistem
pemerintahan,” tegas Jenderal Sigit.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditawari jabatan sebagai
menteri kepolisian, namun dengan tegas menolaknya. Bahkan, Jenderal Sigit
menyatakan lebih memilih menjadi petani dibanding harus melihat Polri
ditempatkan di bawah kementerian.
“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi
Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” ujar Kapolri yang disambut
tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.
Sementara itu, Sekretaris DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, Suryanto,
menegaskan bahwa pihaknya memandang struktur Polri yang berada langsung di
bawah Presiden sudah sesuai dengan amanat konstitusi dan kebutuhan bangsa.
“Kami menilai posisi Polri di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi,
bukan sebaliknya. Dengan struktur yang ada saat ini, Polri dapat bekerja secara
independen, profesional, dan fokus menjaga keamanan serta penegakan hukum tanpa
intervensi birokrasi yang berlebihan,” kata Suryanto.
Suryanto juga menekankan bahwa fungsi pengawasan DPR RI terhadap Polri tetap
sangat penting dan harus terus dijalankan, namun tanpa mengubah struktur
konstitusional Polri.
“Pengawasan oleh DPR RI adalah bagian dari sistem demokrasi. Namun, pengawasan
tidak boleh diartikan dengan mengubah kedudukan Polri yang sudah tepat dan
strategis di bawah Presiden,” tegasnya.
DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri dan
seluruh jajaran Polri untuk terus memperjuangkan agar Polri tetap berada
langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
“Ini demi menjaga marwah institusi Polri, profesionalisme aparat, serta
kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Suryanto. (Red).